Berita Nasional, Lamandau – Guna mendukung upaya pemerintah pusat mewujudkan ketahanan pangan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengakhiri kebijakan moratorium transmigrasi dengan membuka kawasan transmigrasi baru di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah R. Syahril Tarigan di Palangka Raya, Senin (11/2), mengatakan saat ini sudah ada 25 kepala keluarga lokal yang menempati area itu dan selanjutnya ada 50 kepala keluarga lokal lain dan 100 kepala keluarga dari Jawa Tengah.
Kalimantan Tengah, kata Syahril, ditetapkan sebagai salah satu pelaksana Food Estate, konsep pengembangan produksi pangan terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan hingga pertanian dalam satu kawasan lahan luas, sehingga membutuhkan dukungan banyak petani.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dinilai paling tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yakni melalui pembukaan kembali kawasan transmigrasi baru, maka dari itu beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah telah menetapkan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT), termasuk Lamandau, Kapuas, Gunung Mas dan Sukamara.
Dia menambahkan, untuk menetapkan dan penerapan RKT, tahun ini baru dilakukan oleh Kabupaten Lamandau. Tiga kabupaten lainnya masih menjalankan tahapan pembukaan kawasan transmigrasi seperti menyiapkan kerja sama antara kabupaten dan provinsi penerima dan pengirim transmigran serta mengurus pengesahan ke kementerian.
Syahril mengatakan, hal ini dilakukan agar nantinya perencanaan, pendanaan dan hal lainnya yang diperlukan sudah terpadu antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat. Sementara itu kabupaten seperti Barito Utara, Kotawaringin Barat serta Murung Raya sedang menyiapkan RKT. Penetapan RKT harus melalui studi kawasan guna memastikan tersedianya lahan.
Syahril mengatakan guna menyukseskan pembukaan kawasan transmigrasi baru, pemerintah provinsi mulai mempromosikan program itu ke provinsi lain yang berpotensi menjadi pengirim transmigran seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk memastikan program transmigrasi berhasil dan transmigran yang terdaftar tidak kembali ke kampung halamannya, pemerintah daerah pengirim biasanya terlebih dahulu melakukan survei lokasi dan menakar potensinya.DMS/antara